You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tidak Gunakan Masker, Delapan Warga di Pasar Timbul Barat di Kenakan Sanksi Sosial
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Delapan Pengunjung Pasar Timbul Barat Disanksi Menyapu Jalan

Petugas gabungan menggelar monitoring dan pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar transisi di Pasar Timbul Barat, Jl Tomang Tinggi, Kelurahan Tomang, Grogol Petamburan, Kamis (16/7). Hasilnya, delapan pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung didata dan dijatuhi sanksi menyapu sarana umum di sekitar lokasi.

Ada delapan pengunjung yang tidak menggunakan masker dan kami jatuhi sanksi menyapu jalan,

Lurah Tomang, Dwi Kurniasih mengatakan, petugas gabungan yang dikerahkan melakukan pengawasan berasal dari unsur Satpol PP, Sudin Lingkungan Hidup dibantu TNI/Polri. Pada kesempatan ini pihaknya juga memantau penerapan protokol kesehatan di area pasar seperti penyediaan fasilitas cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, penggunaan masker, jaga jarak dan lain sebagainya.

"Ada delapan pengunjung yang tidak menggunakan masker dan kami jatuhi sanksi menyapu jalan," ujar Dwi.

Pengawasan PSBB dan Protokol Kesehatan Digelar di Pasar Kopro

Selain melakukan pengawasan PSBB, sambung Dwi, pihaknya juga melakukan monitoring penerapan Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

"Pedagang diminta tidak melayani pembeli dengan plastik kantong sekali pakai dan pengelola pasar diimbau menggencarkan sosialisasi Pergub 142 Tahun 2019," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1754 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik